Penanggulangan Pornografi di Internet : Tinjauan Hukum dan Teknologi

  • Arif Himawan
  • Leo Agung Cahyono Jurusan Teknik Elektro dan Teknologi Informasi, Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada

Abstract

Pornografi telah sangat marak di internet, penetrasinya telah mencapai taraf yang sangat mengkhawatirkan. Dampak pornografi terutama bagi generasi muda sangatlah berbahaya. Penanggulangan pornografi sendiri belum dapat dikatakan efektif, beberapa penyebabnya antara lain adalah belum satunya definisi atas pornografi sehingga memudahkan pelaku pornografi berkelit dari konsekuensi hukum dan masih tertinggalnya teknologi penanggulangan pornografi dibanding penetrasi pornografi sendiri. Tulisan ini bertujuan untuk memberikan alternatif penanggulangan pornografi ditinjau dari sisi hukum dan teknologi.

References

B. Wulandari, ” Perempuan dan Pornografi Sebuah Seni Ataukah Eksploitasi”, Jurnal Legality Universitas Muhamadiyah Malang, 2010
C. Sabina, J. Wolak, D. Finkelhor, “The Nature and Dynamics of Internet POrnography Exposure of Youth”, Cyber Psychology & Behaviour, 2008.
J. Sofwan,” Pornografi merusak moral dan otak, tapi sanksi hukumnya terlalu ringan”, http://gapuraduatujuh.com/pornografi-merusak-moral-dan-otak-tapi-sanksi-hukumnya-terlalu-ringan, diakses tanggal 23 Maret 2013.
Soekartanto, “Bahaya Pornografi Di Internet & Handphone & Pemanfaatan Internet Bagi Siswa”, http://tonz94.files.wordpress.com, 2010, diakses tanggal 27 Maret 2013.
Reisman, Judith, “The Psychopharmacology of Pictorial Pornography Restructuring Brain, Mind & Memory &
Subverting Freedom of Speech”, 2000, The Institute for Media Education
Y.F. Lim, "Law and Regulation in cyberspace", International Conference on Cyberworlds", 2003
http://internetworldstats.com/ diakses tanggal 27 Maret 2013
http://www.anggaran.depkeu.go.id/Content/07-01-10,%20Data%20Pokok%20APBN%202007%20-%20ina.pdf, diakses tanggal 27 Maret 2013.
http://id.berita.yahoo.com/internet-pemicu-pelecehan-seksual-anak-di-garut-205121565.html, diakses tanggal 27 Maret 2013.
http://www.familysafemedia.com/pornography_statistics.html, diakses tanggal 27 Maret 2013.
http://www.internetworldstats.com/stats3.htm, diakses tanggal 27 Maret 2013.
http://www.jpnn.com/read/2013/02/24/159906/Seks-Bebas,-Aborsi-Meningkat-, diakses tanggal 27 Maret 2013.
http://log.viva.co.id/news/read/200626-alasan-seseorang-bisa-jadi-pelaku-sodomi, diakses tanggal 27 Maret 2013.
Published
2020-05-23
How to Cite
Arif Himawan, & Agung Cahyono, L. (2020). Penanggulangan Pornografi di Internet : Tinjauan Hukum dan Teknologi. Teknomatika: Jurnal Informatika Dan Komputer, 5(2), 83-90. Retrieved from https://ejournal.unjaya.ac.id/index.php/teknomatika/article/view/404
Section
Articles