Melatih Kejujuran Anak Usia Dini, Upaya Membangun Karakter Anti Korupsi
Abstract
Skor indeks persepsi korupsi Indonesia tahun 2022 yang dirilis transparansi internasional pada awal Januari 2023 mengundang keprihatinan bagi kita semua. Skor IPK Indonesia 34 dan berada di peringkat 110 atau turun dari posisi 96 pada tahun sebelumnya. Di kawasan Asia Tenggara saja Indonesia berada di bawah Singapura, Vietnam dan Malaysia. Kondisi ini
menjadi keprihatinan kita semua. Hasil penelitian Heryadi & Madjid (2021) serta Heryadi & Subandi (2021) menunjukkan pentingnya menanamkan nilai-nilai kejujuran pada anak usia dini dengan berbagai metode sebagai bagian dari upaya mencetak generasi anti korupsi, namun belum banyak yang menyadari bahwa karakter anti korupsi itu harus mulai dilatih dan dibiasakan sejak anak usia dini dan dimulai dari rumah. Melalui kegiatan pengabdian masyarakat dosen ini pengabdi mencoba ikut berkontribusi dengan memberikan penyuluhan untuk ibu-ibu Persit Kartika Candra Kirana XXX Kodim 0729 Bantul DIY bagaimana melatih kejujuran anak usia dini untuk membangun karakter anti korupsi. Kegiatan ini merupakan hilirisasi hasil penelitian dan dilaksanakan dengan metode ceramah, diskusi dan dialog dengan peserta. Peserta kegiatan ini adalah 100 orang ibu-ibu anggota Persit Kartika Candra Kirana XXX Kodim 0729 Bantul DIY. Hasil dari evaluasi yang dilakukan terhadap 57 peserta dari 100 orang peserta yang hadir dan mengisi form evaluasi di peroleh hasil bahwa 84,2% peserta bisa memahami materi yang diberikan, 80,7% peserta mengatakan bahwa materi yang disampaikan bisa diaplikasikan di rumah dan 78,9% peserta mengatakan bahwa metode dialog dan diskusi efektif dalam proses penyampaian materi.
Copyright (c) 2023 Adi Heryadi, Putri Pusvitasari, Wina Driyan Pradana, Diah Suci Rahmawati
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.