Kewenangan Ptun Mengadili Kasus Lingkungan (Studi Kasus Putusan 42/G/LH/2020/PTUN.MDN)

Authors

  • Ahmad Rayhan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Ridwandani Azril
  • Samuel Aicle

DOI:

https://doi.org/10.30989/ijess.v1i2.1268

Keywords:

Absolute Competence, Environment, Administrative Court

Abstract

Environmental Pollution is one of the main problems faced by people all over the world, especially Indonesia, if there is environmental pollution, the community can complain about it to the competent court. In this study, a problem arose regarding the authority of the State Administrative Court in adjudicating environmental case disputes (DECISION 42/G/LH/2020/PTUN.MDN). The research method used is normative juridical. The findings show that Article 47 of Law Number 5 of 1986 as amended by Law Number 9 of 2004 outlines the absolute competence of the State Administrative Court in the Indonesian justice system, including its role in assessing, deciding and resolving state problems. Administrative disputes in the case of the Medan State Administrative Court certainly have absolute and relative authority in their decisions on these disputes.

References

Abdoellah, P. (2016). Revitalisasi kewenangan ptun gagasan perluasan komptensi peradilan tata usaha negara. Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka.
Ahmad Rayhan dan Sakti Krisna Wijaya (2023), “Efektifitas Pengadilan Tata Usaha Negara dalam Menyelesaikan Putusan Sengketa Tata Usaha Negara”, Jurnal Peradaban Hukum, Volume 1, Nomor 1.
Akbar, M.K. (2020). Peran peradilan tata usaha negara dalam mewujudkan pemerintahan yang baik. DHARMASISYA: Jurnal Program Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1(1), 352-363.
Ani Purwanti, Metode Penelitian dan Penulisan Hukum Lanjutan, Bahan Ajar Mata Kuliah Metode Penelitian dan Penulisan Hukum, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang.
Arwanto, B. (2018). Kewenangan ptun dalam menyelesaikan sengketaperbuatan melanggar hukum oleh pemerintah (onrechmatige overheidsdaad). JASTIWARA: Fakultas Hukum Universitas Mataram, 33(2), 1-22.
Effendi, A. (2013). Penyelesaian sengketa lingkungan melalui peradilan tata usaha negara. PERSPEKTIF, 18(1), 14-22.
Fitriyeni, C.E. (2010). Penyelesaian sengketa lingkungan hidup melalui pengadilan. KANUN: Jurnal Ilmu Hukum, 3(12), 564-575.
Harjiyanti, F.R. & Anthony, M.C. (2022). Studi komparatif penyelesaian sengketa lingkungan di pengadilan tata usaha negara indonesia dan thailand. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 2(29), 371-391.
Harjiyatni, F.R & Siswoto. Implikasi undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan terhadap fungsi peradilan tata usaha negara. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 4(24), 601-624.
Harjiyatni, F.R. & Raharja, S. (2014). Fungsi peradilan tata usaha negara dalam menyelesaikan sengketa lingkungan. Mimbar Hukum, 26(2), 260-274.
Harjiyatni, F.R. (2020). Memperjuangkan keadilan lingkungan melalui peradilan tata usaha negara (studi putusan nomor 30/g/lh/2017/ptun.mks). MIMBAR HUKUM, 32(2), 159-174.
Jaelani.A.K. (2019). Implementasi daluarsa gugatan dalam putusan peradilan tata usaha negara di indonesia. Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum, 18(2), 56-70.
Lestari, N.E. (2022). Hakim ad hoc pada penyelesaian perkara lingkungan hidup dalam sistem peradilan di indonesia. JPHI: Jurnal Penegakan Hukum Indonesia, 3(2), 268-283.
Marten Bunga (2018), “Tinjauan Hukum Terhadap Kompetensi Peradilan Tata Usaha Negara Dalam Menyelesaikan Sengketa Tanah”, Gorontalo Law Review.
Masloman, N.F., Aneke, S., & Lambonan, M.L. (2022). Kewenangan peradilan tata usaha negara dalam mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance). LEX ADMINISTRATUM, 10(3), 1-15.
Mukti Fajar dan Yulianto Achmad (2010), Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Penelitian Hukum Empiris, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Neno, V.Y. (2006). Implikasi pembatasan kompetensi absolut peradilan tata usaha negara. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Pramana, I.G., Arjaya, I.M., & Widiati, I.A. (2019). Kompetensi absolut peradilan tata usaha negara terkait titik singgung antara peradilan tata usaha negara dan peradilan umum dalam sengketa pertanahan (studi kasus putusan nomor: 27/G/2017/Ptun.Dps). Jurnal Analogi Hukum, 1(1), 77-81.
Putrijanti, A. (2015). Kewenangan dan obyek sengketa peradilan tata usaha negara setelah ada uu no. 32/2014 tentang administrasi pemerintahan. MMH, 44(4), 425-430.
Ridwan., Heryansyah, D., & Pratiwi, D.K. (2018). Perluasan kompetensi absolut pengadilan tata usaha negara dalam undang-undang administrasi pemerintahan. JH Ius Quia Iustum, 25(2), 339-358.
Rumokoy, N. (2012). Peran PTUN dalam penyelesaian sengketa tata usaha negara. Jurnal Hukum Unsrat, 20(2), 126-139.
Sawitri, H.W & Bintoro, R.S. (2010). Sengketa lingkungan dan penyelesaiannya. Jurnal Dinamika Hukum, 10 (2), 163-174.
Setiadi, W. (1994). Hukum acara peradilan tata usaha negara suatu perbandingan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Simanjuntak, E. (2018). Hukum acara peradilan tata usaha negara-transformasi dan refleksi. Jakarta: Sinar Grafika.
Soemitro, R. (1998). Peradilan Tata Usaha Negara. Bandung: Refika Aditama.
Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Raja Grafindo, Jakarta, 1995.
Tehupeiory, A. (2023). Titik singgung sengketa pertanahan di lingkungan peradilan umum, agama, dan tata usaha negara. Jurnal Hukum Caraka Justitia, 3(1), 1-80.
Tjandra, W. (2009). Peradilan tata usaha negara; mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Yogyakarta: Universitas Atma Jaya.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986.
Yanti, H & Masriyani. (2019). Implementasi perluasan kewenangan peradilan tata usaha negara berdasarkan undang-undang nomor 30 tahun 2014 di pengadilan tata usaha negara jambi. Legalitas, 11(2), 210-228.
Zaenudin Ali (2016), Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta.

Downloads

Published

2023-12-15

Issue

Section

Articles